Buatlah karangan tentang perlunya melindungi karya ilmiah anda dengan hak cipta dan submit
Buatlah karangan tentang perlunya melindungi karya ilmiah anda dengan hak cipta dan submit
Kenapa kita perlu melindungi sebuah karya ilmiah yang telah kita buat ?
Menurut saya sangat di perlukan dan di butuhkan UU Hak cipta karena sesuatu yang kita buat itu adalah sebuah karya yang besar yang penting hasil dari kerja keras diri kita sendiri, dengan adanya UU Hak Cipta maka tidak sembarang orang bisa mengarang atau menggap seenaknya karya dari orang lain, hak cipta juga itu adalah salah satu bentuk dari sikap saling menghargai terhadap karya seseorang atau terhadap orang lain.
Hak cipta dibutuhkan untuk mempatenkan sebuah karya yang dibuat oleh orang tersebut, jika tidak ada hak cipta maka bisa ada terjdinya tindak kejahatan seperti pembajakan, mencuri karya orang lain,dll. Maka dari itu melindungi karya ilmiah dengan hak cipta sangat diperlukan
Menciptakan suatu karya bukanlah hal yang mudah, jika tidak ada UU hak cipta dapat dipastikan orang-orang yang tidak menciptakan sebuah karya ilmiah dapat mengda-ada mengataakan mereka yg membuat karya tersebut, akibatnya akan terjadi sebuah kesalahpahaman dan terjadi perkelahian hokum,dll. Jika kita menciptakan suatu karya ilmiah, maka kita harus mempatenkan bahwa karya tersebut milik kita agar tidak di akui oleh orang lain, dan jika ingin mengutip sesutua dari karya orang lain, sangat disarankan bahwa kita membawa penciptanya agar tidak ada kesalahpahaman yang terjadi.
Komentar
Posting Komentar